PERSYARATAN PERIJINAN BONGKAR MUAT KOTA BANDUNG
Kami informasikan kepada anda yang mau bongkar muat di wilayah Kota Bandung sebaiknya anda urus perijinannya ya... Kota Bandung telah menyediakan fasilitas perijinan onlline lho...
Ketika kita mau melakukan pengajuan perijinan tentu ada beberapa persyaratan yang diperlukan. Persyaratan ini adalah sebagai informasi data mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Dokumen sebagai syarat pengajuan baru ijin bongkar muat di kota Bandung sangat mudah kok. Simak daftar dokumen yang diperlukan dalam ijin bongkar muat di bawah ini.
Dokumen untuk pengajuan baru sebagai berikut:
- Scan KTP Asli Pemohon.
- Scan STNK.
- Scan Buku Uji
- Scan asli NPWP.
- Scan asli Bukti Lapor SPT Tahunan (2 tahun terakhir)
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
Namun apabila kita pernah membuat ijin bongkar muat dan sudah memilikinya, maka kita hanya perlu melakukan perpanjangan atas ijin bongkar muat tersebut. Simak dokumen persyaratan untuk perpanjangan perijinan bongkar muat di Kota bandung.
Dokumen persyaratan perpanjangan perijinan :
1. Scan KTP Asli Pemohon
2. Scan asli Izin Lama
3. Scan Buku Uji
4. Scan STNK
5. Scan asli NPWP
6. Scan asli Bukti Lapor SPT Tahunan (2 tahun terakhir)
7. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
Mudah bukan..? Anda tidak perlu repot kepanasan di tengah kemacetan kota Bandung.
Sumber : https://dpmptsp.bandung.go.id/izin/index.php/lovinformasi/persyaratan/075 , akses 6 juni 2018
Sebaiknya anda juga melihat
Comments