Pengaruh Kebudayaan Hindu Budha Terhadap Sistem Pemerintahan

Salah satu contoh nyata pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia adalah perubahan sistem pemerintahan. Sebelum pengaruh Hindu-Buddha masuk ke Indonesia, struktur sosial asli masyarakat Indonesia berbentuk suku-suku dengan pimpinannya ditunjuk atas prinsip primus inter pares. Setelah pengaruh Hindu-Buddha masuk, sistem pemerintahan ini berubah menjadi kerajaan. Kepemimpinan lalu diturunkan kepada keturunan raja. Raja dan keluarganya kemudian membentuk kalangan yang disebut bangsawan.

Dalam perkembangannya, ada dua corak kerajaan berdasarkan budaya Hindu- Buddha. Kerajaan-kerajaan bercorak Hindu, antara lain, Kerajaan Kutai, Tarumanegara, Mataram Hindu (Mataram Kuno), Kahuripan (Airlangga), dan Majapahit. Kerajaan Majapahit dikenal sebagai kerajaan Hindu terbesar. Adapun kerajaan-kerajaan bercorak Buddha, antara lain, Kerajaan Holing (Kalingga), Melayu, Sriwijaya, dan Mataram Buddha. Kerajaan Sriwijaya adalah kerajaan Buddha terbesar di Indonesia.

Sistem penguasaan tanah
Tanah dalam lingkungan sebuah kerajaan secara umum menjadi milik kerajaan. Namun, pengolahan atau pemanfaatan diserahkan kepada rakyat yang hidup dalam lingkup kerajaan tersebut. Hak pemanfaatan lahan ini disebut hak anggaduh, artinya rakyat hanya dipinjami tanah oleh raja. 

Tanah garapan itu dapat dipindahtangankan kepada rakyat lainnya dalam lingkup kerajaan yang sama dan hak anggaduh tersebut dapat digunakan secara turun temurun. Akan tetapi, jika sewaktu-waktu raja memintanya kembali, misalnya, untuk keperluan pendirian candi atau bangunan milik kerajaan atau suatu kepentingan umum lainnya, rakyat tidak dapat menolak.

Sistem pajak
Pengembangan dan jaminan kelangsungan suatu kerajaan tentu memerlukan biaya. Biaya ini diambil dari hasil perdagangan, pertanian, dan pungutan pajak kepada rakyat. Pajak dipungut oleh pejabat di tingkat daerah dari desa-desa yang ada di wilayahnya. Setiap habis panen, pajak tersebut wajib diserahkan pada kerajaan. Di tingkat pusat, ada petugas khusus yang bertugas mencatat luas tanah di wilayah kerajaan untuk dijadikan dasar perhitungan penetapan pajak yang wajib dipungut. Rakyat diwajibkan untuk membayar pajak tepat waktu.

Tenaga kerja
Tenaga kerja berasal dari rakyat. Dalam hal ini, rakyat merupakan abdinya yang harus menaati semua perintahnya. Hal ini dikarenakan pada masa itu, kekuasaan raja merupakan kekuasaan tertinggi dan mutlak sebab raja dianggap sebagai penjelmaan dewa di bumi dan memerintah atas nama dewa. Oleh karena itu, rakyat dituntut untuk bersikap setia kepada raja.

Comments

Popular posts from this blog

Merpati Endemik Jenis Keter

Makalah Kerajaan Mataram Kuno Lengkap

How to Send Pictures on WhatsApp for iOS Without Compression