Kabinet Wilopo
Kabinet Wilopo - Presiden Soekarno memberikan mandat kepada golongan moderat dari PNI sehingga terbentuk kabinet Wilopo pada 30 Maret 1952. Kabinet ini mendapat dukungan yang lebih luas dibandingkan dengan kabinet sebelumnya, yaitu dengan masuknya PSI dan PSII dalam pemerintahan. Dukungan ini memperkuat upaya kabinet dalam memperoleh dukungan mayoritas di Parlemen.
Kondisi ini mempengaruhi iklim politik dalam kabinet dan juga hubungan antarpartai. Ikut sertanya PSII dan Parindra dalam pemerintahan, dan karena PKI, sejak Kabinet Amir Syarifuddin, selalu menjadi oposisi, mendukung Kabinet Wilopo, maka Badan Permusyawaratan Partai-partai (PKI, PSII, Perti, Partai Buruh, Partai Murba, Permai, Partai Tani Indonesia, PRN, Parindra, Partai Rakyat Indonesia dan Partai Indo Nasional) kehilangan artinya dan menghentikan kegiatan-kegiatannya.
Dengan adanya hubungan politik baru ini, praktis berakhirlah aksi-aksi pemogokan yang banyak terjadi pada masa pemerintahan Kabinet Sukiman.
Kabinet ini memiliki tugas pokok menjalankan persiapan pemilihan umum untuk memilih anggota parlemen dan anggota konstituante. Namun sebelum tugas ini dapat diselesaikan, kabinet ini harus meletakkan jabatannya. Faktor yang menyebabkannya antara lain peristiwa 17 Oktober 1952.
Pada saat itu ada desakan dari pihak tertentu agar Presiden Soekarno segera membubarkan Parlemen yang tidak lagi mencerminkan keinginan rakyat. Peristiwa ini dimanfaatkan oleh golongan tertentu dalam tubuh TNI-AD untuk kepentingan sendiri. Kelompok ini tidak menyetujui Kolonel Nasution sebagai KSAD.
Pihak-pihak tertentu dalam parlemen menyokong dan menuntut agar diadakan perombakan dalam pimpinan Kementrian Pertahanan dan TNI. Ini dianggap oleh pimpinan TNI sebagai campur tangan sipil dalam urusan militer. Setelah itu pimpinan TNI menuntut Presiden membubarkan Parlemen. Namun Presiden menolak tuntutan ini, sehingga KSAD dan KSAP diberhentikan dari jabatannya.
Keberlangsungan Kabinet Wilopo semakin terancam ketika terjadi peristiwa Tanjung Morawa. Peristiwa ini terkait dengan pembebasan tanah milik Deli Planters Vereeniging (DPV). Tanah ini sebelumnya sudah digarap penduduk, kemudian diminta untuk dikembalikan kepada DPV. Usaha pembebasan tanah ini mendapat perlawanan dari penduduk.
Karena menghadapi hambatan, pemerintah kemudian menggunakan alat-alat kekuasaan negara untuk memindahkan penduduk dari lokasi tersebut. Atas perintah Gubernur Sumatera Timur, tanah garapan tersebut kemudian ditraktor oleh polisi yang kemudian mendapatkan perlawanan dari petani yang mengakibatkan insiden yang menelan korban meninggalnya 5 orang petani.
Peristiwa ini memunculkan mosi di Parlemen yang menuntut kepada pemerintah agar menghentikan sama sekali usaha pengosongan tanah yang diberikan kepada DPV sesuai dengan keputusan Pemerintahan Sukiman dan semua tahanan yang terkait dengan peristiwa Tanjung Morawa segera dibebaskan. Desakan-desakan ini akhirnya membuat Kabinet Wilopo jatuh.
Comments